Buat SIM A di Polres Labuhan Batu Dipatok 800 Ribu Rupiah

    Buat SIM A di Polres Labuhan Batu Dipatok 800 Ribu Rupiah
    Oknum yang diduga melakukan pungli terhadap warga yang ingin melakukan pembuatan SIM A.

    MEDAN - Setelah viral pungli di Satpas Pematang Siantar yang meminta uang warga 300 ribu rupiah untuk pembuatan SIM. Kini Satpas Labuhan Batu diduga mematok SIM A 800 ribu rupiah.

    Dihimpun, seorang pemohon sim A berinisial AR warga medan membenarkan bahwa dirinya ditawari harga 800 ribu rupiah untuk pembuatan SIM A di Satpas Labuhan Batu.

    "Iya bang saya mengurus sim A dikenakan biaya delapan ratus ribu, dan saya bayar kepada oknum di dalam, langsung diproses sebentar tidak ada uji praktek atau teori bang langsung foto, langsung siap, ” ucap AR.

    Tidak ada ujian psikologi membuat warga yang ingin membuat SIM merasa terbantu. Namun sebaliknya, warga dibebani dengan membayar 800 ribu rupiah.

    Mendapat laporan itu, Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara akan melakukan aksi damai di depan Mapolres Labuhan Batu.

    Aksi itu rencananya berlangsung hari Jum'at (19/7) setelah shalat Jum'at. dan diperkirakan sebanyak 50 massa aksi.

    Terpisah, Dikonfirmasi ke Satlantas Polres Labuhan Batu ke nomor 08526103****, Ipda WP belum bersedia memberikan keterangan resminya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    KPU Sumut Sosialisasi Tahapan Pencalonan...

    Artikel Berikutnya

    Gudang Ilegal di Jalan Seruwai Diduga Tempat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kemarahan Warga dan Kontraktor Memuncak, Kantor Dinas Perkim Medan Digeruduk Akibat Dugaan Pungli dan Birokrasi Lamban
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    KPU Sumut Gelar Debat Perdana di Hotel Grand Mercure

    Ikuti Kami