Tersandung Kasus Dugaan Penggelapan Uang 100 Juta Rupiah, Oknum Pegawai Disdukcapil Kota Medan Tidak Masuk Kantor

    Tersandung Kasus Dugaan Penggelapan Uang 100 Juta Rupiah, Oknum Pegawai Disdukcapil Kota Medan Tidak Masuk Kantor
    Foto: Ilustrasi

    MEDAN - Tersandung kasus uang 100 juta rupiah, Oknum pegawai Disdukcapil Kota Medan yang mengaku bisa menyelesaikan masalah hukum melalui tangan orang dekat Walikota Medan sudah beberapa hari tidak masuk kantor.

    Hal itu dijelaskan pegawai yang sedang piket saat dikonfirmasi awak media, Rabu (19/6).

    "Sudah 3 hari gak kelihatan pak Ocha, " sebut wanita penjaga piket.

    Sebelumnya diberitakan, Kabar tidak sedap menimpa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.

    Pasalnya, oknum pegawai Disdukcapil Pemko Medan diduga menggelapkan uang 100 juta rupiah dengan dalih bisa mengurus permasalahan yang dialami oleh warga Kota Medan inisial A.

    Dijelaskan IR, istri A kepada awak media bahwa uang 100 juta awalnya diberikan oleh A kepada oknum Disdukcapil inisial OKW guna mengurus masalah yang sedang dihadapi oleh A di Kejaksaan Negeri Jakarta. Namun, setelah uang diberikan, OKW pun berdalih bahwa biaya pengurusan masalah A harus bertambah dari kesepakatan awal. 

    IR menambahkan, saat itu OKW mengaku bisa mengurus permasalahan yang sedang dihadapi A melalui seseorang teman dan kerabat dekat Walikota Medan Bobby Nasution. Sehingga A pun percaya urusannya akan dapat diselesaikan oleh OKW.

    Beredar bukti transferan tanggal 25/01/2024 sekira pukul 18:47 wib, atas nama Ocha Kukuh Wijaya menerima transferan Rp 100.000.000 dari nomor rekening 8815137***.

    Saat dikonfirmasi di kantornya, OKW tidak kelihatan masuk kerja sudah beberapa hari terakhir. Hal itu dijelaskan salah satu pekerja yang berada dibagian depan kantor Disdukcapil lantai ll.

    "Sudah 3 hari gak pernah lihat bang, " ucap wanita yang berada di piket.

    Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Baginda P Siregar A.P, MSi saat ditemui diruang kerjanya juga tidak berada di tempat.

    Atas pemberitaan ini, OKW membantah bahwa dirinya melakukan penggelapan uang 100 juta rupiah, itu dijelaskannya kepada salah satu media nasional.

    "Mendengar permintaan itu aku pun bersedia untuk membantu Ira semampuku dengan meminta bantuan teman juga bernama Endi Siregar, " katanya.

    "Uang Rp100 juta yang dikirim tersebut juga digunakan untuk biaya kami dan Arif selama berada di Jakarta, " tuturnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pungli Disatpas Polres Pelabuhan Belawan...

    Artikel Berikutnya

    Usai Disidak Wadir Lantas, Ada Pungli Lagi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kemarahan Warga dan Kontraktor Memuncak, Kantor Dinas Perkim Medan Digeruduk Akibat Dugaan Pungli dan Birokrasi Lamban
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    KPU Sumut Gelar Debat Perdana di Hotel Grand Mercure

    Ikuti Kami